Kamis 01 Mar 2018 10:39 WIB

Jokowi Minta Heru Bawa Standar Kerja KPK ke BNN

Ini mencakup standar lembaga, tata kelola organisasi, dan integritas dalam bekerja.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo berbicara kepada media usai melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo berbicara kepada media usai melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan, pemilihan Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai pengganti Budi Waseso karena dia ingin jebolan korps Bhayangkara itu bisa menerapkan standar kerja yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di BNN. Standar ini mencakup standar lembaga, tata kelola organisasi, dan yang terpenting adalah integritas dalam bekerja.

Jokowi melantik Heru sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso, Kamis (1/3). Sebelumnya, Heru menjabat deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena memang di situ peredaran narkoba paling besar uangnya. Omsetnya besar sekali, sehingga gampang menggoda orang untuk bertindak tidak baik," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (3/1).

Jokowi berharap, penunjukan Heru bisa menekan peredaran narkoba. Khususnya, narkoba yang masuk dari negara lain ke Indonesia bisa diperkecil.