REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta penerima bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tidak menyalahgunakan bantuan sosial yang diberikan. Sebab menurutnya jika disalahgunakan ancamannya bantuan bisa dicabut.
Puan mengatakan, pemerintah memberikan bantuan sosial agar keluarga tidak mampu itu dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan hidupnya lebih berkualitas dan mandiri. Untuk itu, ia meminta, KIP misalnya, jangan digunakan untuk membeli keperluan yang tidak berhubungan dengan pendidikan seperti pulsa.
"Kalau kami temukan, tentu saja kami harus memperingatkan anak tersebut. Kalau sudah diperingatkan, tetapi tidak ada perubahan, bisa juga meminta sekolah supaya memerintahkan anak sekolah itu patuh," ujarnya saat penyerahan simbolis KIP, PKH, PMT, pelayanan KTP elektronik, di SMA 1 Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/3).
Begitu juga bagi penerima PMT seperti biskuit, harus dipergunakan sebaik-baiknya. Jika ada laporan bansos tidak dipergunakan sebaik-baiknya, akan dievaluasi dan bisa tidak dapat lagi karena masih banyak yang membutuhkan.
Untuk itu, pihaknya meminta pendamping membantu mengawasi penggunaan bantuan ini. Kalau tidak dipakai dengan benar, bantuan akan dicabut.
Salah satu penerima KIP yang kelas V SDN 15 Pangkal Pinang, Firdaus merasa gembira mendapat bantuan. Ia mengaku menggunakan uang untuk membeli alat sekolah, sepatu sekolah, buku, dan biaya untuk sekolah lainnya.
Bantuan yang diberikan di Pangkal Pinang kali ini, yaitu 250 penerima KIP, PMT ibu hamil 500 kilogram dan PMT balita sebanyak 1 ton, dan PKH 200 keluarga penerima manfaat (KPM). Secara nasional, PKH untuk 10 Juta Keluarga, KIP untuk 19,7 Juta Anak Usia Sekolah, dan KIS untuk Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92,4 Juta Penduduk (35 persen Penduduk).