REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Saudi menahan aktivis Hak Asasi Manusia Issa al-Nukheifi selama enam tahun penjara karena cicitannya di twitter yang mengkritik pemerintah. Terdakwa dituduh mengkritik intervensi Arab Saudi di negara tetangga Yaman. Ia juga dituduh menghina pemerintah dan menolak putusan prosedur pidana dan prosedur keamanannya.
Surat kabar Saudi Okaz melaporkan, Nukheifi dihukum karena men-tweet ulang akun media sosial anti-pemerintah dan sekaligus menerima transfer uang dari tahanan yang masih menjalani hukuman.
Sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, ALQST mengatakan, Nukheifi ditahan pada Desember 2016. Kelompok tersebut mengecam tuduhan dan hukuman yang dilakukan pengadilan Saudi kepada Nukheifi. Pada Selasa, ALQST menerbitkan sebuah surat dari Nukheifi yang ditujukan kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
"Saya sangat senang mendengarkan pidato dan wawancara Anda di mana Anda menyerukan kebebasan berekspresi dan menghormati hak asasi manusia, itulah yang kami inginkan dan siap untuk Anda capai. Saya menulis surat kepada Anda dari dalam penjara saya, setelah ditahan karena meminta langkah-langkah ini," tulisnya.
Amnesty International mendesak Saudi untuk segera membebaskan Nukheifi. "Alih-alih terlibat dengan para aktivis dalam reformasi, pihak berwenang akan mengejar mereka satu per satu, dengan hampir semua aktivis hak asasi manusia di negara tersebut sekarang dibungkam atau dipenjara," ujar juru kampanye kelompok tersebut di Arab Saudi, Dana Ahmed.
Menurut laporan Amnesty, Nukheifi sebelumnya ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran serupa. Dia ditahan pada 2012 dan dibebaskan pada April 2016. Lalu, ia ditangkap kembali delapan bulan kemudian.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menolak berkomentar mengenai kasus Nukheifi.
Nukheifi dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan Saudi. Dan setelah dibebaskan ia dilarang menggunakan sosial media dan melakukan perjalanan ke luar negeri selam enam tahun.