REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat awal 2018 mencapai 3.000 pelanggaran. Sementara pada 2017 lalu, angka pelanggaran mencapai 8.000 pelanggaran dengan didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan serta pendukung lainnya.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas di dua wilayah tersebut. Namun, angka kecelakaan relatif menurun di tahun-tahun tersebut.
"Kurang lebih 8.000 pelanggaran lalu lintas dalam setahun. Dibandingkan pada 2016 ada peningkatan. Namun, dari kecelakaan lalu lintas ada penurunan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Cimahi usai acara apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Kamis (1/3).
Dirinya mengatakan operasi keselamatan lalu lintas dilakukan serentak seluruh Indonesia. Dengan melibatkan beberapa stakeholder dan anggota TNI. Katanya, tujuan dari operasi keselamatan dilaksanakan sebagai upaya mengurangi pelanggaran dan kecelakaan.
"Operasi sejak tanggal 5 sampai 25 Maret mendatang. Sasarannya, pelanggaran lalu lintas yang berimplikasi naiknya angka pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Menurut Rusdy, pihaknya mengedepankan tindakan preventif dan bila diperlukan tindakan represif dengan total personel 150 orang.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto mengatakan angka pelanggaran di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung relatif sama. Selain itu, terdapat juga pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
Dari data yang ada, kecelakaan lalu lintas pada 2017 mencapai 450 kecelakaan dengan korban meninggal mencapai 55 orang. Jumlah tersebut relatif lebih sedikit dibandingkan tahun 2016 yang memakan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 60 orang.
Menurutnya, pada awal 2018 jumlah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas mencapai delapan orang. "Kita terus berupaya menekan kejadian kecelakaan lalu lintas di lapangan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," ungkapnya.