Kamis 01 Mar 2018 16:25 WIB

Shakira Lunasi Utang Pajak Senilai Rp 334 M

Pemerintah Spanyol menduga Shakira berutang pajak dengan kemungkinan kecurangan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Shakira
Foto: EPA
Shakira

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Shakira dilaporkan telah membayar tagihan besar untuk pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah Spanyol. Penyanyi tersebut mesti membayar pajak sebesar 20 juta euro atau setara dengan Rp 334 miliar.

Laporan media lokal El Periodico dari Barcelona menyatakan, jika penyanyi internasional itu telah membayar tagihan pajak tersebut kepada pemerintah Spanyol. Pembayaran tuntas itu merupakan penyelesaian dari klaim pemerintah yang menyatakan jika Shakira memiliki utang pembayaran pajak tentang kemungkinan kecurangan pajak, dilansir dari People.

Pembayaran Shakira yang dilaporkan mencakup jumlah yang terutang untuk tahun 2011, sementara penyelidikan atas pajak yang harus dibayar untuk 2012-2014 tetap berlangsung. Setelah selesai, jaksa wilayah dan Agencia Estatal de Administracin Tributaria (Badan Perpajakan Spanyol)diharapkan memutuskan apakah tuntutan penipuan pajak akan diajukan dan kasus tersebut akan diajukan ke pengadilan.

Laporan tersebut mencoba mengulik tentang penyelidikan kecurangan yang berusaha untuk menetapkan apakah Shakira secara legal tinggal di Spanyol bersama pemain sepak bola Barcelona Futbol Club, Gerard Piqu, antara tahun 2011 dan 2014. Hukum Spanyol menyatakan, jika seseorang menghabiskan lebih dari 183 hari di negara ini, mereka dianggap sebagai penduduk yang sah dan bertanggung jawab untuk membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh secara internasional.

Tapi, pengeluaran yang kurang dari 183 hari di Spanyol hanya akan bertanggung jawab atas pendapatan yang diperoleh di negara ini. Penyanyi berusia 41 tahun ini diduga telah menghabiskan harinya sebagai penduduk Bahama, dan mengajukan pajaknya sesuai dengan itu.

Dalam dokumen yang diperoleh El Periodico dan El Pais, pembelaan penyanyi tersebut menyatakan, jika dia memang menghabiskan sebagian besar waktunya di luar negeri. Dia tidak berusaha menyembunyikan pendapatannya dengan sengaja, dengan alasan kesalahpahaman sebagai "perbedaan kriteria".

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement