Kamis 01 Mar 2018 16:38 WIB

Umat Islam di Malaysia Coba Geliatkan Hibah

Masjid menjadi pusat sosialisasi gerakan hibah.

Muslim Malaysia
Foto: telegraph.co.uk
Muslim Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,  IPOH -- Sultan negara bagian Perak, Sultan Nazrin Shah, mendesak umat Muslim di Malaysia untuk mempraktikkan 'hibah' atau mewariskan hak milik mereka untuk menghindari perselisihan yang timbul setelah mereka meninggal. Dia mengatakan, hibah harus dilihat sebagai metode pelengkap dalam distribusi properti, sekaligus untuk memudahkan pengalihan harta benda.

"Hibah mengizinkan seorang Muslim mengatur pembagian harta sementara dia masih hidup, yang dapat mencegah perselisihan antara ahli waris setelah kematiannya," kata Sultan Nazrin, pada peluncuran Gerakan Kesadaran Hibah tingkat negara di Aula Perjamuan Gedung Perak Darul Ridzuan, dilansir dari New Straits Times, Kamis (1/3).

Dia mengatakan, bahwa kesadaran hibah akan diimplementasikan di seluruh negara bagian Perak, guna memenuhi lima tujuan utama. Di antaranya, untuk mengenalkan dan mendidik umat Islam mengenai hibah. Dikatakannya, gerakan ini bertujuan untuk menghindari atau meminimalisasi permasalahan yang berkaitan dengan warisan setelah kematian pemilik properti, sekaligus membimbing dan mendorong umat Islam untuk melaksanakan hibah.

"Saya telah menginstruksikan agar hibah menjadi tema khotbah Jumat di semua masjid di Perak pekan depan. Semua kepala departemen, pemerintah daerah, badan hukum dan berbagai instansi di bawah pemerintah negara bagian harus secara aktif melakukan briefing mengenai hibah untuk staf dan juga anggota keluarga mereka," lanjutnya.

Dia mengatakan, bahwa gerakan tersebut juga harus didukung oleh semua masjid, surau, lembaga pelatihan serta organisasi non-pemerintah dan sukarelawan. Menurutnya, informasi tentang hibah juga dapat disebarkan dengan memperkenalkan di segmen pendidikan dan tanya jawab di radio 'Perak FM'.

"Orang Besar Jajahan (kepala suku) bekerja sama dengan petugas administrasi agama di daerah masing-masing juga harus dilibatkan secara aktif dalam pelaksanaan hibah," katanya.

Sultan Nazrin mengatakan, Dewan Pabean Melayu dan Keagamaan Islam Perak (MAIPk) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian juga harus memainkan peran mereka dalam memberikan layanan konsultasi hibah di tingkat negara bagian dan kabupaten. Hal itu dengan melatih petugas di semua masjid di Perak agar diberitahu mengenai masalah hibah tersebut.

Sultan Nazrin Shah juga mempresentasikan surat penunjukan kepada Md Suaid Din dan Assoc Prof Dr Shamrayu Ab Aziz sebagai anggota MAIPK. Sultan Nazrin Shah juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman mengenai usaha patungan strategis antara MAIPk dan Wasiyyah Shoppe Berhad oleh CEO MAIPk, Datuk Dr Amiruddin Muhamed, dan direktur eksekutif Wasiyyah Shoppe, Ariffin Sabirin.

Memorandum tersebut memberi kesempatan kepada MAIPk untuk menunjuk Wasiyyah Shoppe sebagai mitra strategis untuk memobilisasi semua kegiatan yan

g berkaitan dengan promosi hibah di Perak. Yang mana, itu menjadikan Perak sebagai negara bagian pertama di Malaysia yang mengambil inisiatif dalam upaya menyelesaikan masalah berbasis warisan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement