REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari perkembangan pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya terkait kebijakan menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies hanya berkata singkat dan tersenyum saat ditanya polisi sedang menyelidiki perkara itu.
"Enggak ada komentar," kata Anies dengan diikuti senyum saat dikonfirmasi terkait penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) oleh kepolisian, Kamis (1/3).
Anies dilaporkan ke polisi akibat menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam kurun waktu pagi hingga sore hari untuk mengakomodasi sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan tersebut. Penutupan jalan itu, dianggap pelapor, Jack Lapian, memiliki unsur pidana di dalamnya.
Jack Lapian mengaku telah menerima panggilan untuk dimintai keterangannya oleh kepolisian pada Senin (5/3) mendatang. Ia mengatakan tidak akan mencabut laporan dan tetap berpendirian bahwa ada pelanggaran dalam penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Saya tidak akan cabut laporan saya. Memang saya belum diperiksa polisi, tapi sudah diagendakan Senin (5/3) untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Jack.