Kamis 01 Mar 2018 21:08 WIB

Registrasi Gagal, Pelanggan Pilih Gonta-Ganti Kartu

Awalnya, ia mengira pemblokiran sudah lama tak melakukan pengisian pulsa

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Petugas melayani antrian warga untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar / Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani antrian warga untuk melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan pemblokiran kartu SIM secara bertahap mulai 1 Maret 2018. Pelanggan yang masih belum berhasil melakukan registrasi mengalami pemblokiran layanan panggilan dan SMS keluar terhitung 1 Maret 2018.

Karyani (29 tahun), salah satu warga Denpasar mengaku tak lagi bisa melakukan panggilan telepon dan pesan singkat keluar. Awalnya, ia mengira hal tersebut terjadi karena sudah lama tak melakukan pengisian pulsa kartu Indosat miliknya.

"Ternyata ini karena registrasi saya gagal dan saya lupa kalau sekarang sudah 1 Maret," kata Yani kepada Republika, Kamis (1/3).

 

Wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai asisten rumah tangga itu beberapa kali gagal melakukan registrasi. Dia pun akhirnya lupa dengan batas waktu yang ditetapkan Kemenkominfo.

Yani mengatakan saat ini masih belum mendapatkan KTP elektronik, sementara KTP lamanya sudah ditarik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Banyuwangi. e-KTP tak kunjung didapatkan meski sudah mengurusnya hampir satu tahun.

Yani awal Februari kemarin berinisiatif tetap mendaftarkan kartunya dengan nomor Kartu Keluarga (KK) yang lama, namun gagal. Ibu dua anak ini pun akhirnya memilih membuang kartu lamanya (Indosat) dan membeli SIM baru (3 Three).

"Sementara ganti-ganti kartu saja," katanya.

Pelanggan seluler diwajibkan meregistrasi kartu SIM prabayar dengan format menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK, kemudian mengirimkannya ke 4444. Cara lainnya adalah mendaftar melalui laman web yang disediakan. Pemblokiran total bagi pelanggan yang masih belum meregistrasi kartu prabayarnya diberlakukan 1 Mei 2018.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement