REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) berharap tidak ada muncul spekulasi seolah polisi pilih kasih dalam mengungkap kasus kelompok ujaran kebencian dan hoaks di media sosial. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan munculnya kesan Polri pilih kasih dalam pengungkapan kasus Muslim Cyber Army (MCA) memang sulit dihindari.
Apalagi dalam beberapa kasus yang sama, terkait kelompok yang bersebrangan dengan MCA polisi ragu-ragu untuk mengusut dan menuntaskannya. "Untuk menghindari hal ini IPW berharap polri tetap profesional, independen dan proporsional," kata Neta kepada wartawan, Kamis (1/3).
Siapapun kelompok yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks harus diburu, tanpa pandang bulu. Tidak peduli kelompok penyebar hoaks dan pengunjar kebencian tersebut dari kelompok mana. Masyarakat pun bisa mengungkapkan bila ada kelompok penebar hoaks dan ujaran kebencian yang hingga kini dibiarkan dan tidak diproses oleh polisi.
Surat Edaran Kapolri soal Ujaran Kebencian.
"Kelompok masyarakat yang merasa dirugikan bisa menyampaikan protes ke polri secara langsung agar publik tahu ujaran kebencian dan hoaks seperti apa yg didiamkan kepolisian," paparnya.
Dengan demikian, ia berharap ada kontrol langsung dari publik kepada Polri untuk tetap netral. Dan kemudian mendorong Polri mengusut siapapun pihak dan dari kelompok manapun kelompok siber penyebar hoaks dan pengunjar kebencian itu.
Sebab jika Polri dianggap tidak profesional dan hanya mengusut kelompok tertentu saja dikhawatirkan akan muncul sikap nekat dari kelompok masyarakat. "Bukan mustahil sentimen SARA justru semakin dibawa-bawa untuk menyerang kelompok yang dibiarkan Polri ini. Akibatnya aksi perang ujaran kebencian kian marak dan membuat kegaduhan baru," terangnya.
Di posisi lain, IPW tetap memberi apresiasi pada tim cyber crime Polri yang sudah berhasil membongkar dan menangkap jaringan penyebar ujaran kebencian dengan label agama. Sebab, menurut IPW, bukan mustahil mereka disusupkan kelompok tertentu untuk mengadu domba umat beragama di negeri ini.