Jumat 02 Mar 2018 10:40 WIB

Menkominfo: Semua Akun Hoaks akan Ditindak

Penangkapan anggota MCA bukan untuk menekan aktivitas masyarakat muslim di dunia maya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam melaporkan kepada kepolisian akun-akun media sosial yang menyebarkan pemberitaan bohong atau hoaks. Ketika akun tersebut menyalahgunakan media sosial dalam menyebar kebencian maka aparat keamanan dalam hak ini kepolisian bisa menangkap mereka.

Termasuk dengan adanya penangkapan yang baru-baru ini dilakukan kepolisian atas kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Rudiantara menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan kepolisian bukan untuk menekan aktivitas masyarakat muslim dalam memberikan informasi.

Namun yang harus digarisbawahi adalah kelompok ini diamankan karena konten yang mereka sebarkan bisa menimbulkan kekacaran dengan informasi yang salah dan bersifat SARA. "Gini, kalau Kominfo itu tidak melihat golongan, kelompok, atau atas nama apapun. Yang kami lihat kontennya. Kalau kontennya menyebar hoax atau apa, kami bertindak," ujarnya di Istana Negara, Jumat (2/3).

Dalam kerja sama dengan aparat keamanan, Kemenkominfo tidak memberikan arahan untuk mengamankan pemilik akun-akun palsu, misalnya yang terjaring dalam MCA. Semua akun yang memang tidak berlaku tepat sudah dilaporkan.

Kemenkominfo berpatokan pada undang-undang ITE, sehingga ketika ada yang melanggar sudah pasti akan segera ditindak. "Kominfo tidak difokuskan melihat siapanya, namun selama kontennya bertentangan dengan UU ITE tentu kami proses dengan tindakan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan polisi akan mendalami siapa pemesan dan pendana di balik operasi penyebaranhoaksoleh kelompok yang menamakan diri Muslim Cyber Army (MCA). Sejauh ini, enam admin MCA telah ditangkap.

"Ini sedang kita dalami artinya kalau ini terbukti konspirasikanakan terlihat, siapa berbuat apa bertanggung jawab kepada siapa akan ketahuan. Kita akan ungkap semua," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (1/3).

Setyo mengaku belum bisa memastikan adanya orang besar di balik penyebaran beritahoaksdan provokatif tersebut. Hal tersebut, menurutnya masih perlu dibuktikan lebih dahulu, paling tidak ada data awal yang menyatakan adanya keterlibatan tokoh tertentu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement