REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tekanan untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan terus terjadi ke Polri. Namun, Polri masih bersikukuh dapat menyelesaikan kasus penyerangan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Sepanjang kita masih anggap penyidik masih bekerja saya pikir TGPF itu ujungnya ke penegakan hukum, kalau memang ada informasi ya sampaikan aja kepada penyidik, ya toh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (2/3).
Setyo menegaskan, Polri lebih mendukung kepada hukum yang normatif secara aturan, yakni penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi saat ini. Selain itu, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian pun akan menyampaikan perkembangan kasus ini pada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Mungkin satu dua hari ini beliau (Kapolri) sudah siap memberikan keterangan kepada bapak Presiden. Beliau (Kapolri) selalu sampaikan perkembangan," kata Setyo.