REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan tim kuasa hukum berencana melaporkan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini bukan terkait pencemaran nama baik tapi Fadli Zon merasa ada hoax melalui foto yang beredar di media sosial.
"Sore ini (2 Maret) melapor," kata salah satu tim kuasa hukum Fadli Zon, Mahendradatta kepada Republika.co.id, Jumat (2/3).
Mahendradatta menyebut foto yang diunggah itu menampilkan kegiatan makan siang antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Fadli Zon, pejalan kaki dari Madiun bernama Eko yang menjadi pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Namun, Eko yang ada dalam foto tersebut dikaitkan dengan kasus penangkapan sejumlah anggota Muslim Cyber Army (MCA).
Mahendradatta menegaskan faktanya Eko adalah orang bebas yang tak ada kaitannya dengan kasus MCA. "Ini bukan pencemaran nama baik. Ini hoax, (Eko) orangnya masih bebas, tapi dituduh ditangkap polisi," ujar dia.
Ia mengatakan Fadli Zon keberatan karena dikait-kaitkan dengan kasus atau organisasi yang berurusan dengan polisi. "Kalau benar, dibenarkan. Kalau bukan, ya jangan, orang-orangnya (Eko) masih bebas, jelasnya.
Terkait orang yang berencana dilaporkan, Mahendra mengatakan semua warganet yang berhubungan dengan penyebaran hoax itu. Hal itu mengomentari berita yang beredar menyebut nama musisi Ananda Sukarlan sebagai salah satu pihak terlapor.
"Fadli tak menunjuk salah satu nama. Biarkan polisi bekerja dengan fair atas postingan itu," ujar dia.