Jumat 02 Mar 2018 16:53 WIB

Selain Ananda Sukarlan, Fadli Juga Laporkan Akun Lambe Turah

Fadli melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan atas tuduhan fitnah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta pada Jumat (2/3). Fadli melaporkan akun Twitter komposer musik Ananda Sukarlan atas tuduhan fitnah yang dilakukan oleh akun tersebut.

"Saya datang ke sini untuk melaporkan penyebaran hoaks dan fitnah kepada saya kepada Pak Prabowo dan juga ini saya kira bagian dari upaya kita, kita mendukung (pemberantasan hoaks)," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3).

Fadli Zon mengungkapkan, akun Twitter Ananda Sukarlan melakukan penyebaran publikasi informasi hoaks berupa foto dengan keterangan bohong. Dalam foto yang di retweet oleh akun Ananda Sukarlan, terpampang foto Fadli Zon bersama Prabowo Subianto makan dengan seorang pemuda. Keterangan foto tersebut mengatakan, Fadli dan Prabowo sedang makan siang dengan administrator penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Padahal, kata Fadli, foto tersebut sebenarnya merupakan fotonya menyambut seorang pendukung Anies Baswedan bernama Eko yang berjalan kaki dari kota Madiun saat gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. "Kami menyambut di Jakarta dan setelah ada acara juga dengan saudara Anies-Sandi, waktu itu kita ajak makan saya yang membawa di mobil saya juga waktu itu saudara Eko ini," kata Fadli.

Fadli pun menegaskan Eko dalam foto tersebut tidak terkait dengan hukum tertentu atau pelanggaran hukum tertentu. Selain Ananda Sukarlan @anandasukarlan, Fadli juga melaporkan sejumlah akun lainnya.

"Ada akun namanya lambe turah, kemudian yang ada lagi akun yang pertama membuat itu saya enggak hafal gitu, ada beberapa," kata dia.

Fadli menyertakan tangkapan layar atau screenshot akun Twitter @anandasukarlan yang melakukan twit ulang (retweet) akun @stlaSoso1 yang mengunggah fotonya bersama Prabowo dan Eko dengan keterangan hoaks. Hal ini menjadi masalah lebih mengingat Anada Sukarlan memiliki banyak pengikut, sehingga informasi hoaks yang ia retweet terdistribusi begitu cepat di dunia maya.

"Karena ya cukup menonjolkan dengan pengikut yang banyak kan berarti penyebarannya apalagi di situ juga diminta untuk diretweet berapa kali," kata Fadli.

Hingga Jumat sore pukul 16.42 WIB, Fadli didampingi kuasa hukumnya masih melakukan pelaporan di SPKT Bareskrim Polri. Terlapor, yakni Ananda Sukarlan diancam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement