REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSITOLI -- Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau peternakan ayam milik PT Delada Agromas Samudra di Desa Olora, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatra Utara, (1/3). Peninjauan ini terkait laporan masyarakat yang keberatan dengan kehadiran peternakan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli Yarni Gulo membenarkan kehadiran tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut untuk untuk meninjau peternakan ayam yang ada di Desa Olora. Kedatangan tim karena peternakan ayam tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Hasil peninjauan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilapangan, akan diformulasikan hari ini dan besok. Kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan," katanya.
Ia mengatakan, proses penutupan peternakan ayam yang ada di Desa Olora telah sampai pada peringatan ke III. Namun, karena tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah datang melakukan pemeriksaan, pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan kesempatan kepada mereka melakukan tugasnya.
Beberapa hari sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi ke kantor Wali kota Gunungsitoli mendesak pemerintah daerah setempat menutup peternakan ayam tersebut, karena kotoran ayam dari peternakan tersebut menurut warga menimbulkan bau tak sedap.
Peternakan yang didirikan di tengah pemukiman penduduk, mesjid dan gereja membuat masyarakat tidak nyaman dan menyebabkan pencemaran udara dan air.
Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat itu juga memastikan peternakan ayam milik PT.Delada Agromas Samudra yang ada di Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli akan ditutup.
"Atas nama pemerintah, saya mendukung dan menyambut baik segala kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, dan hari ini pada upacara kesadaran nasional, saya sudah simpulkan dan tegaskan peternakan ayam milik PT.Das ditutup," katanya.