Jumat 02 Mar 2018 18:12 WIB

Pengobatan Ba'asyir, Komnas HAM: Semua Tahanan Punya Hak

Komisioner Komnas HAM mengatakan semua tahanan memiliki hak yang sama.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sandrayati Moniaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga mengatakan, semua tahanan memiliki hak ketika dipenjara. Soal kemungkinan dijadikannya Abu Bakar Ba'asyir sebagai tahanan rumah, pihaknya belum membahas soal itu.

"Yang penting, semua tahanan punya hak dalam beberapa hal. Soal kalah sakit, harus punya hak untuk berobat yang layak," ujar Sandra di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).

Sandra pun mengungkapkan, pihaknya belum membahas soal kemungkinan Abu Bakar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah. Meski demikian, ia berpendapat, soal pengampunan terhadap Ba'asyir, itu merupakan urusan dan hak dari presiden.

"Kalau soal grasi segala macamnya itu kan urusan presiden, bukan dari pandangan kami kan," katanya.