Jumat 02 Mar 2018 20:03 WIB

Soal MCA, Wiranto: Kebetulan Dia Punya Agama Ini, Agama Itu

Wiranto meminta agama tertentu jangan dihubungkan dengan penindakan kepolisian

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, pemerintah tidak membeda-bedakan dalam melakukan penindakan hukum. Ia pun menerangkan, semua pihak yang terlibat kelompok Muslim Cyber Army (MCA) akan diusut tuntas.

"Ya seluruhnya (akan ditindak). Kebetulan dia punya agama ini, agama itu, itu jangan dihubung-hubungkan. Siapa pun. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).

Terkait dengan kelompok MCA, ia menyebutkan, seluruh pihak yang terlibat akan diusut tuntas, termasuk siapa saja yang membantu. Apakah itu membantu dalam hal menyandang dana, yang memanas-manasi, hingga ke biang keladinya akan dicari dan ditindak hukum.

"Kejahatan itu, yang membantu kan kena. Siapa pun yang membantu kejahatan itu dengan cara apa pun, nanti kan ada hukum yang akan memproses," jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan dari kepolisian soal MCA ini. Ia pun berharap masyarakat tidak berandai-andai atau mengembangkan opini masing-masing.

Menurutnya, negara ini sudah memiki lembaga yang bertugas untuk melakukan penyelidikan tentang hal itu. "Ya yang menyudutkam siapa pun kalau itu melanggar hukum ya dihukum. Jadi jangan sampai kita berspekulasi mengadu domba," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menangkap secara serentak di beberapa kota sejumlah pelaku ujaran kebencian dalam kelompok MCA. Adapun yang ditangkap adalah ML, RSD, RS dan Yus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement