REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dua orang warga yang diduga menjadi pelaku kejahatan penipuan online berhasil dibekuk kepolisian resort Banyumas.
''Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dua tersangka. Keduanya kami ringkus saat membuat rekening di bank dengan menggunakan identitas palsu,'' ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (2/3).
Dia menyebutkan, kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Baturraden, diringkus setelah pihak petugas bank merasa curiga dengan sikap tersangka. ''Saat itu, ada dua orang yang datang ke kantor salah satu bank di Kota Purwokerto. Namun yang masuk menemui petugas costumer service bank, hanya seorang. Yang seorang, menunggu di mobil,'' ujarnya.
Karyawan bank yang menerima tersangka, merasa curiga karena orang salah satu tersangka tersebut meminta untuk dibuatkan rekening bank dengan menggunakan identitas palsu. Merasa curiga dengan sikap tersangka, karyawan bank kemudian berkoordinasi dengan petugas Satpam dan polisi anggota Pam Obvit yang dipimpin Iptu Purwanto. Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penangkapan tersangka yang ada di bank, dan juga tersangka yang sedang menunggu di mobil.
''Kedua tersangka saat ini masih kita periksa. Kita akan telusuri lebih jauh, untuk kebutuhan apa mereka membuat rekening bank dengan menggunakan identitas palsu. Kalau benar untuk kejahatan, sudah berapa kali melakukan tindakan itu,'' ujarnya.