Jumat 02 Mar 2018 21:53 WIB

KPK Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Deputi Penindakan

KPK akan melakukan seleksi untuk mencari penggangi Irjen Heru Winarko.

Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah,
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeleksi secara terbuka pengisian jabatan Deputi Bidang Penindakan KPK pascadilantiknya Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo. KPK ingin posisi Deputi Bidang Penindakan diisi oleh orang yang berintegritas kuat.

"Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Semua hal itu, kata dia, dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat. Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.

"Selain itu, ada proses "background check" juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," ujarnya.