Sabtu 03 Mar 2018 00:05 WIB

Jaksa Batalkan Satu Tuntutan Kejahatan Seksual Kardinal Pell

Kardinal Pell dengan tegas menyangkal seluruh tuduhan terhadapnya.

Kardinal George Pell akan datang ke Melbourne untuk persidangan berikutnya.
Foto: James Ross/AAP
Kardinal George Pell akan datang ke Melbourne untuk persidangan berikutnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Jaksa penuntut umum membatalkan satu tuduhan pelanggaran seksual historis terhadap tokoh Katolik paling senior di Australia, Kardinal George Pell. Pria berusia 76 tahun itu akan kembali hadir di pengadilan pada hari Senin (5/3) untuk persidangan yang dijadwalkan berlangsung sebulan.

Pell dituntut dengan sejumlah dugaan pelanggaran. Dalam sidang pendahuluan di Pengadilan Magistrat Melbourne hari Jumat (2/3) pihak jaksa menyatakan salah satu tuntutan akan dibatalkan.

Tidak ada perincian lebih lanjut atas masalah ini yang bisa diberitakan karena pertimbangan hukum. Kardinal Pell dengan tegas menyangkal seluruh tuduhan terhadapnya.

Hakim Belinda Wallington mengkonfirmasi ke para pengacara bahwa pemeriksaan silang saksi-saksi dan pengadu akan dimulai minggu depan. Namun pemeriksaan itu tidak akan "menyelidiki secara terperinci kemungkinan yang akan menimbulkan kesusahan" dan mengingatkan tidak ada niat "mendalami pelecehan di tangan pastor lainnya".

Salah satu pengacara Kardinal Pell, Ruth Shann, menyatakan fokusnya pada waktu kejadian yang dituduhkan. Dia mengaku mengetahui ada materi kasus yang menunjukkan waktu dan lokasi tuduhan-tuduhan itu "pada prinsipnya tidak mungkin".

Para pengadu mendapat kesempatan pertama mengajukan bukti-bukti pada sidang minggu depan. Sidang itu akan menentukan apakah cukup bukti untuk mengadili Kardinal Pell.

Persidangan itu akan berlangsung tertutup, dan ini merupakan standar persidangan di negara bagian Victoria untuk tuduhan pelanggaran seksual. Kardinal Pell merupakan pemuka Katolik paling senior di Australia dan berada di Vatikan sejak tahun 2014.

Dia mendapatkan izin dari Paus untuk datang ke Australia menghadapi segala tuntutan. Dia tidak akan diminta untuk mengaku bersalah atau tidak bersalah sampai akhir persidangan awal.

Namun, pengacaranya , Robert Richter QC, dalam persidangan sebelumnya mengatakan bahwa Kardinal Pell tidak akan mengaku bersalah.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kardinal-george-pell-tak-jadi-dituntut-untuk-pelanggaran-seksual/9503504
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement