Sabtu 03 Mar 2018 03:10 WIB

Malaysia Beda Pendapat Soal Perampas Kapal Pesiar di Bali

Kapal pesiar mewah tersebut diduga kasus korupsi dana 1MDB.

FBI memberi tahu Kepolisian RI soal keberadaan kapal pesiar super mewah di perairan Bali.
Foto: Yoan Ari/AP
FBI memberi tahu Kepolisian RI soal keberadaan kapal pesiar super mewah di perairan Bali.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia dan partai oposisi berbeda pendapat dalam menyikapi perampasan kapal layar mewah Equanimity oleh Bareskrim Polri dan FBI di Pelabuhan Benoa Bali, Rabu (28/2).

Menteri Multimedia dan Komunikasi Datuk Seri Salleh Said Keruak kepada media, Jumat, mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan pengusaha Low Taek Jho adalah pemilik kapal layar mewah Equanimity yang dirampas di Bali.

Dia mengatakan laporan perampasan kapal yang mengaitkannya dengan Low adalah berita palsu.

Dia mengatakan oposisi bergantung kepada dakwaan "yang tidak disahkan dan dibuktikan" bahwa kapal tersebut milik Jho Low dan dibeli menggunakan uang milik 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

"Hakikatnya, sumber dakwaan tersebut ada dalam tuntutan sipil Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) yang sudah dihentikan untuk sementara sejak Agustus lalu," katanya sebagaimana dilansir MalaysiaKini.

Selain dakwaan yang terkandung dalam tuntutan tersebut, ujar dia, DOJ tidak menunjukkan bukti bahwa Jho Low adalah pemilik sebenarnya atau kapal tersebut dibeli dari uang daripada 1MDB.

"Malah DOJ belum membuktikan apa-apa dakwaannya di mahkamah, walaupun sudah dua tahun berlalu sejak jumpa pers pada Juli 2016," katanya.

Salleh yang juga anggota Majelis Tertinggi UMNO mengatakan oposisi yang diketuai bekas perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad dan DAP (partai oposisi) menggunakan berita palsu sebagai senjata utama meraih suara Pemilu.

Sementara politisi oposisi dari PKR, Datuk Seri Mohamed Azmin Ali menilai pemerintah Indonesia telah berani bertindak bekerjasama dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk merampas kapal layar tersebut.

"Jho Low dan pelaku konspirasi akan dihadapkan ke muka pengadilan dan segala aset curi yang jumlahnya miliaran ringgit akan dibawa ke Malaysia dan dikembalikan seperti semula untuk membantu rakyat," kata Menteri Besar Selangor tersebut dalam pernyataannya ke media.

Karena itu, ujar dia, pihaknya mengajukan kepada pihak kehakiman terhadap pihak berkuasa Malaysia yaitu Ketua Polisi Negara yang bertujuan untuk menahan dan menangkap Jho Low supaya dibawa ke Malaysia dan dihadapkan ke muka pengadilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement