REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan tersangka JA (48) warga Kecamatan Bahorok. Ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang turis asing warga negara Prancis.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, sabtu.
Arnold mengatakan, korban yang dilecehkan oleh tersangka adalah LS (32). Korban melaporkan kejadian atas dirinya berdasarkan laporan polisi Nomor LP/138/III/2018/SU/LKT tertanggal 2 Maret 2018.
Saat itu korban pada Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00 Wib berada di salah satu tenda Adi Black di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kecamatan Bahorok.
Kemudian, tersangka JA datang dan memegang kedua tangan korban Lina Sangla dan melakukan pelecehan.
Mengalami kejadian itu korban merasa malu dan merasa keberatan atas perbuatan tersangka JA sehingga korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Langkat di Stabat.
Mendapatkan laporan dari korban, personel polisi yang dipimpin Kanit Pidana Umum Iptu Zul Iskandar Ginting beserta anggota ke lokasi kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka JA yang saat itu sedang berada di salah satu warung yang ada di kawasan Bahorok.
"Tersangka sudah diamankan petugas kini dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Arnold.