Sabtu 03 Mar 2018 19:50 WIB

Pemerintah Perlu Sosialisasikan Penggunaan Jaring Milenium

Pengenalan jaring milenium yang baru agar nelayan tidak merasa terkejut.

Red: Israr Itah
Nelayan (ilustrasi)
Foto: Saiful Bahri/Antara
Nelayan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatra Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menyoalisasikan penggunaan jaring milenium kepada nelayan tradisional. Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli mengatakan, pengenalan jaring milenium yang baru agar nelayan tidak merasa terkejut dan juga bisa menyesuaikan.

Apalagi, pemakaian jaring milenium itu juga merupakan saran dari KKP untuk nelayan di Indonesia sebagai pengganti pukat hela (trawl), pukat tarik (seine net) dan pengganti alat tangkap sejenis pukat harimau yang beroperasi di perairan Sumatra Utara (Sumut).

"Jaring milenium itu cocok untuk nelayan tradisional dan ramah lingkungan, tidak seperti pukat harimau yang merusak lingkungan di laut, dan dilarang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015," ujar Nazli di Medan, Sabtu (3/3)

Ia mengatakan, penggunaan jaring milenium tersebut, secepatnya dioperasionalkan oleh nelayan untuk menggantikan pukat hela dan pukat tarik yang telah dilarang oleh pemeritah. Penggunaan kedua pukat itu tidak dibenarkan lagi oleh KKP, terhitung sejak Januari 2018.