Sabtu 03 Mar 2018 21:53 WIB

Parlemen Pakistan Memulai Pemilihan Senat Secara Rahasia

Pemilihan senat memungkinan Liga Muslim Pakistan-Nawaz-mengubah konstitusi.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Andri Saubani
Bendera Pakistan.
Foto: EPA
Bendera Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Anggota parlemen Pakistan pada Sabtu (3/3) mulai memberikan suara secara rahasia untuk para senator baru di majelis tinggi parlemen. Pemilihan ini tampaknya akan mendorong partai berkuasa, karena mencoba untuk menghidupkan kembali nasib politik perdana menteri terguling, Nawaz Sharif.

Dengan memenangkan kontrol Senat dapat memungkinkan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) mengubah konstitusi untuk membuat mantan perdana menteri dan pemimpin partai itu berhak untuk memegang jabatan lagi saat partai tersebut mengadakan pemilihan nasional yang akan digelar akhir tahun ini.

Sementara, PML-N belum berbicara untuk mengubah konstitusi sedemikian rupa. Partai tersebut telah menabrak peradilan negara sejak Juli ketika Mahkamah Agung menggulingkan Sharif dari kekuasaan dengan mendiskualifikasinya atas aset yang tidak diumumkan. Bulan lalu, pengadilan tinggi kembali mendiskualifikasi Sharif dengan melengserkannya sebagai kepala PML-N, partai politik yang didirikannya.

Kandidat terdiri dari 135 kandidat, termasuk 25 wanita, untuk memperebutkan 52 kursi senat. Senator terpilih akan menjalani masa jabatan selama enam tahun.

Sementara itu, Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang merupakan oposisi saatini menguasai senator sebanyak 104 kursi, namun diperkirakan akan digantikan oleh PML-N sebagai partai terbesar. Dengan sekutunya di senat, PML-N diperkirakan akan mengendalikan majelis tersebut.

Juru bicara parlemen mengatakan pada Sabtu pagi waktu setempat bahwa, pembicara Majelis Nasional Sardar Ayaz Sadiq memberikan suara pertama dalam pemilihan di ibu kota Islamabad. Pemungutan suara itu berlangsung di empat majelis provinsi Pakistan dan parlemen federal, dengan para pejabat mengharapkan hasil akhir akan diumumkan pada sore harinya.

Hasil akhirnya tidak segera menunjukkan seberapa baik PML-N telah melakukannya karena sejumlah kandidat dilarang tampil di bawah panji-panji partai tersebut setelah Sharif didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung bulan lalu.

Para kandidat tersebut mencalonkan diri sebagai independen. Pejabat partai PML-N mengatakan mereka diharapkan untuk menjamin kesetiaan mereka kepada PML-N jika mereka terpilih menjadi anggota senat. Di bawah konstitusi Pakistan, sebuah undang-undang tidak dapat menjadi undang-undang kecuali jika disahkan oleh baik parlemen majelis tingi maupun majelis rendah.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement