Ahad 04 Mar 2018 04:53 WIB

Masyarakat Harus Kritis dengan Informasi Hoaks

Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh informasi hoaks dan ujaran kebencian.

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Foto: Humas DPR RI
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis oleh informasi hoaks dan ujaran kebencian. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi.

"Informasi hoaks dan ujaran kebencian itu tidak ada faktanya dan dapat disebut fitnah. Hal ini dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak persatuan bangsa," kata Mukhammad Misbakhun melalui siatan persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/3) malam.

Menurut Misbakhun informasi hoax dan ujaran kebencian banyak disebarkan melalui media sosial seperti facebook, twitter, instagram, hingga grup-grup whatsapp terutama yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi saat ini, kata dia, adalah tahun politik dimana akan diselenggarakan pilkada serentak tahun 2018 dan pemilu serentak tahun 2019.

"Masyarakat jangan mudah terpancing oleh provokasi informasi hoax dan ujaran kebencian," katanya saat berdialog dengan masyarakat petani tembakau di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, yang merupakan daerah pemilihannya.

Misbakhun mencontohkan, tuduhan komunis terhadap Presiden Joko Widodo, padahal Presiden Joko Widodo adalah muslim yang taat dan dekat dengan ulama. Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kebinekaan.

Menurut dia, informasi hoaks dan ujaran kebencian itu harus dilawan karena isu tersebut, dapat memperlemah kepercayaan terhadap Pemerintah dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa. "Masyarakat jangan sampai terpancing dan harus berani melawan informasi hoaks," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement