Ahad 04 Mar 2018 06:07 WIB

Daya Beli Masyarakat Perdesaan Ditargetkan Rp 100 Triliun

Tahun ini, pemerintah mengucurkan dana desa Rp 60 triliun.

Red: Ratna Puspita
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Eko Putro Sandjojo.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Daya beli masyarakat perdesaan ditargetkan mencapai Rp 100 triliun setelah terlaksananya program dana desa sejak 2014 yang terus berlanjut hingga tahun 2018. Tahun ini, Kementerian Desa dan Pembangngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenPDTT) mengucurkan dana desa Rp 60 triliun. 

"Dampak peningkatan ekonomi yang luar biasa tersebut terjadi karena adanya keharusan bagi desa untuk menggunakan Dana Desa secara swakelola, dimana mulai tahun ini kami mengintensifkan penggunaan Dana Desa untuk program padat karya," ujar Menteri Desa dan Pembangngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/3).

Eko mengatakan jumlah dana desa yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp 60 triliun diperkirakan bakal meningkatkan daya beli masyarakat desa hingga Rp 100 triliun. Nantinya akan ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya.

"Jadi, jika ada Rp60 triliun alokasi dana desa, maka Rp18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya," katanya.