Ahad 04 Mar 2018 09:24 WIB

Rencana Eksekusi Mati Jilid Empat Ditentang

Jaksa Agung mengindikasikan eksekusi mati jilid empat akan dilaksanakan 2018.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan (kiri).
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menilai, rencana Kejaksaan Agung yang ingin melaksanakan eksekusi mati jilid 4 kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia di arena politik internasional. Jaksa Agung HM Prasetyo mengindikasikan eksekusi mati jilid empat akan dilaksanakan 2018. 

Indonesia baru saja menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB pada Februari 2018, dan mengincar posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. 

Indonesia juga sedang gencar menyelamatkan ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati. “Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan komunitas internasional,” kata Ricky dalam keterangan tertulisnya, Ahad (4/3).

LBH Masyarakat mendesak Jaksa Agung untuk menghentikan segala rencana mengadakan eksekusi mati tersebut. Daripada menyiapkan rencana eksekusi mati, lanjut Ricky, lebih baik Kejaksaan Agung mempercepat reformasi birokrasi di dalam tubuh kejaksaan. Kejagung juga diminta menyelesaikan segala perkara korupsi besar dan pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga tuntas.