Ahad 04 Mar 2018 12:04 WIB

PBB Kutuk Serangan Teroris di Burkina Faso

Dewan menyatakan solidaritas dengan Burkina Faso dalam memerangi terorisme.

Tentara berjaga di depan Kedutaan Prancis di Burkina Faso.
Foto: AP
Tentara berjaga di depan Kedutaan Prancis di Burkina Faso.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan Keamanan PBB pada Jumat (2/3) mengutuk keras serangan teroris ke markas besar militer dan kedutaan besar Prancis di Ouagadougou, ibu kota negara Burkina Faso. Dalam pernyataan pers, para anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan duka cita mendalam kepada keluarga para korban dan pemerintah Burkina Faso.

Mereka juga mendoakan agar para korban yang mengalami luka segera pulih. "Para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali terorisme, dalam bentuk dan wujud apa pun merupakan ancaman paling serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional," demikian bunyi pernyataan Dewan Keamanan PBB.

Para anggota Dewan menyatakan solidaritas dengan Burkina Faso dalam memerangi terorisme serta menekankan agar semua pihak meningkatkan upaya regional dan internasional dalam memerangi terorisme serta ekstremisme yang disertai kekerasan. "Para anggota menekankan setiap aksi terorisme adalah kejahatan dan tidak dapat dibenarkan, apa pun motivasinya, di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun," kata Dewan.

Mereka menekankan semua negara memiliki kepentingan memerangi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan yang disebabkan aksi teroris dalam bentuk apa pun. Sebelumnya pada Jumat, kelompok garis keras melakukan penembakan di Kedutaan Besar Prancis dan markas besar militer dalam serangan terpisah di Ouagadougou hingga menewaskan setidaknya tujuh tentara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement