Ahad 04 Mar 2018 14:49 WIB

Ratusan Polisi Amankan Sidang Putusan Adjudikasi PBB

Ratusan personel kepolisian disiagakan di sekitar gedung Bawaslu.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat memberikan pernyataan terkait pengamanan sidang putusan Adjudikasi PBB di Gedung Bawaslu  RI pada Ahad (4/3).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat memberikan pernyataan terkait pengamanan sidang putusan Adjudikasi PBB di Gedung Bawaslu RI pada Ahad (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ratusan personel kepolisan disiagakan di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu pada Ahad (4/3). Itu dilakukan jelang sidang pembacaan putusan sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) oleh Bawaslu RI.

Pantauan Republika.co.id, pengamanan Gedung Bawaslu mulai diperketat pada Ahad (4/3) siang oleh ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Sementara puluhan kader maupun simpatisan PBB mulai berdatangan di Gedung Bawaslu.

"Kita menetapkan standar pengamanan unjuk rasa, ada ratusan yang sudah kita apelkan tadi ini gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus," ujar Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Ahad (4/3).

Hutajulu mengatakan ada laporan aksi dari PBB sekitar 300 orang terkait sidang putusan Bawaslu terhadap PBB pada pukul 13.00 WIB. Akam tetapi hingga kini, belum ada kerumunan masa dari PBB dan tergolong cukuo kondusif.

"Mereka aman-aman saja dan masih menunggu terkait sidang putusan daripada rekomendasi Bawaslu terkait mensikapi PBB tidak lolos dalam pemilu 2019," ujar Hutajulu.

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu hingga proses pembacaan putusan selesai oleh Bawaslu yang dijadwalkan dibacakan pada pukul 16.00 WIB. "Nanti kita liat hasilnya kita sudah koordinasi dengan pihak Bawaslu. Rencana maju mundur kalau tidak ada hambatan jam 16.00 akan dibacakan. temen-temen dari PBB sudah sebagain datang ada yang di media center  yang menyaksikan dan ada juga di atas yg jadi perwakilan langsung saksikan putusan Bawaslu," jelasnya.

Adapun sidang pembacaan putusan sengketa hasil verifikasi peserta Pemilu 2019 yang dibacakan Bawaslu hari ini setelah sebelumnya dilakukan sidang adjudikasi sebanyak lima kali antara KPU dan PBB. Ini sebagai tindak lanjut gugatan yang dilayangkan PBB pada 17 Februari lalu pasca dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 oleh KPU.

(Baca: Berdasarkan Fakta di Lapangan, PBB Optimistis Lolos Pemilu)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement