REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengkonversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah. Konversi ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus mendatang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Farid Faletehan, menyebutkan jika sudah menjadi Bank NTB Syariah, maka kontribusi perusahaan daerah itu sebesar 22 persen dari total share perbankan syariah di NTB yang akan mencapai kisaran 30 persen.
"Bank NTB akan memberikan kontribusi relatif besar terhadap pertumbuhan perbankan syariah dengan total aset mencapai Rp 2 triliun," kata Farid.
Hal senada diutarakan Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani. Menurut dia, Bank NTB Syariah nantinya akan menopang aktivitas ekonomi berbasis Islami di daerah, di samping industri lainnya, seperti pengembangan konsep pariwisata halal.