REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Anggota Arab-Muslim Knesset (parlemen Israel) Dr Ahmad Tibi mengkritik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Menurutnya Trump telah mengadopsi sebuah narasi pendudukan Israel terhadap Palestina.
"Salah satu elemen paling berbahaya dalam pidato deklrasi Trump tentang Yerusalem ibu kota Israel adalah ketika dia menyebutkan bahwa Israel memiliki hak untuk memutuskan ibu kotanya karena pemerintah dan parlemennya hadir di Yerusalem," kata Tibi dilaporkan laman Anadolu Agency, Ahad (4/3).
Menurutnya, dengan deklarasi tersebut Trump jelas telah melindungi dan menyesuaikan narasi penndudukan Israel. Hal itu dinilai akan menimbulkan konsekuensi negatif, yakni tak tercapainya kesepakatan damai antara Palestina dan Israel.
"Kami tahu ide dan komponennya, kami tidak dikejutkan oleh Trump. Trump tidak memecahkan (masalah) Yerusalem atau perbatasan, tidak memecahkan masalah pengungsi, juga kedaulatan. Lebih dari jelas bahwa dia tidak berkonsultasi dengan rakyat Palestina tentang pidatonya (mengakui Yerusalem ibu kota Israel)," ucap Tibi menerangkan.
Ia menilai keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel benar-benar mengadopsi narasi pemerintah Israel. Hal ini didukung pula oleh utusan Trump untuk Timur Tengah, yakni Jason Greenblatt, David Friedman, dan Jared Kushner. Ketiganya adalah pendukung pemukim lebih dari separuh Knesset.
Pada Desember 2017, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sejak saat itu, Palestina enggan kembali ke meja perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS.
Palestina menilai AS tak dapat lagi menjadi mediator yang dapat diandalkan. Sebab keputusannya terbukti bias dan membela kepentingan Israel.
Sebagai gantinya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah mengusulkan pembentukan sebuah mekanisme internasional multilateral untuk menjadi mediator perundingan damai antara negaranya dengan Israel. Mekansime multilateral ini, selain melibatkan AS, juga harus menyertakan PBB, Uni Eropa, dan Rusia.