Senin 05 Mar 2018 00:39 WIB

Polisi Lakukan Penjagaan Ulama yang Terima Ancaman di Depok

Ada 14 nama ulama yang mendapat ancaman pembunuhan di Depok, Sabtu.

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto (tengah).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Aparat kepolisian Kota Depok terus melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menjaga pengamanan ulama setempat yang mendapat ancaman dibunuh oleh orang tidak dikenal. "Pascapenemuan surat ancaman, kepolisian segera bertindak cepat untuk melakukan langkah lidik guna mengungkap pelaku pengancaman tersebut," kata Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto di Depok, Ahad (4/3).

Selain itu, Polres Kota Depok dan Polsek Sukmajaya serta Pancoran Mas melakukan kunjungan dan silaturahim ke para tokoh agama dan ulama yang namanya tercantum dalam surat ancaman. "Kami juga melakukan pengamanan para ulama," katanya.

Ia mengatakan, Polri bersama-sama dengan TNI dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan awak media, melakukan langkah-langkah untuk membuat tenang para tokoh agama yang diancam dibunuh. Yaitu, dengan melakukan kegiatan kepolisian berupa kunjungan, silaturahim, patroli dan penjagaan, dan juga membuat masyarakat tenang.

Dengan demikian, para tokoh agama dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman. Selain itu, Polri berupaya dengan serius untuk mengungkap pelaku pengancaman tersebut.

Sebelumnya, beredar surat ancaman pembunuhan kepada sejumlah ulama di sekitar Grand Depok City (GDC) dan Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu (3/3). Surat ancaman tersebut berisi nama-nama ulama Depok yang menjadi target pembunuhan.

Surat tersebut ditemukan di Kalimulya, Depok, dan perumahan GDC. Tercatat ada 14 nama ulama yang mendapat ancaman pembunuhan tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement