Senin 05 Mar 2018 08:48 WIB

DPR Selenggarakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Anggota DPR RI menjalani masa reses 15 Februari hingga 4 Maret 2018.

Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2017-2018 di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (5/3). Rapat paripurna dengan agenda pidato pembukaan masa persidangan oleh ketua DPR RI, dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II lantai 3.

Sesuai dengan Tata Tertib DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan jika anggota DPR RI yang hadir telah kuorum, yakni minimal 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPR RI yakni 560 orang.

Sebelumnya, anggota DPR DPR RI menjalani masa reses sejak 15 Februari hingga 4 Maret 2018. Pada masa persidangan III sebelumnya, 9 Januari hingga 14 Februari 2018, DPR RI telah menyetujui perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

DPR RI juga menyetujui dua usul inisiatif DPR RI menjadi rancangan undang-undang (RUU).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement