Senin 05 Mar 2018 11:18 WIB

Pengamat: PBB Ikut Pemilu 2019, Yusril Berpeluang Cawapres

Pada Ahad (4/3), Bawaslu memutuskan menerima gugatan PBB atas KPU.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.
Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama sejumlah kader meluapkan kegembiraan usai sidang ajudikasi antara PBB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Partai Bulan Bintang sah sebagai peserta Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Yusa Djuyandi mengatakan lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019, akan mengubah peta politik 2019. Pada Ahad (4/3), Bawaslu memutuskan menerima gugatan PBB atas KPU.

"Masuknya PBB secara politik bisa membuat perubahan peta politik pada Pilpres 2019," kata Yusa dihubungi dari Jakarta, Senin (5/3).

Yusa mengatakan, PBB tetap mempunyai keinginan agar Yusril bisa maju dalam pencalonan. Namun, secara hitungan politik sulit bagi Yusril untuk menjadi capres.

Menurutnya, Yusril lebih dimungkinkan menjadi cawapres. Karena itu, kata dia, proses persaingan menjadi cawapres akan menarik untuk dianalisis.

"Sebelumnya ada Cak Imin yang sudah ingin terlebih dahulu menjadi cawapres, meski belum mengetahui siapa capresnya. Lantas jika seandainya Yusril menjadi cawapres seperti apa daya tawarnya sebab nama dan elektabilitas Yusril juga sudah mulai berkurang," kata Yusa.

Dia mengatakan, opsi lain bagi PBB adalah menjadi partai pendukung bagi koalisi yang tercipta nanti. Yang jelas, kata dia, setidaknya ketika PBB berhasil masuk dalam Pemilu suaranya akan sangat diperlukan dan diperhitungkan dalam membangun koalisi di eksekutif.

Terkait lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019 atas putusan Bawaslu, Yusa menilai hal ini menandakan bahwa PBB memang dianggap layak untuk bersaing dalam kontestasi politik. PBB menurutnya, adalah partai yang telah memiliki jaringan yang kuat di daerah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement