REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman soal pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden pada Kamis (1/3). Pihak Istana pun memberikan tanggapannya terkait rencana tersebut.
"Kalau soal siapa pun orang itu melaporkan, silakan saja itu. Orang kan tidak bisa dicegah. Jadi, silakan saja," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/3).
Kendati demikian, ia menegaskan, pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah partai politik bukan hanya sekali dilakukan di Istana Presiden. Pertemuan dengan sejumlah ketum partai pun, disebutnya, sudah sering dilakukan di Istana dengan berbagai topik pembahasan termasuk soal politik.
"Ada Pak SBY juga pernah ke sini. Bu Mega juga pernah. Prabowo juga pernah bertemu di Istana dengan Presiden," kata dia.
Karena itu, ia berpendapat, pertemuan antara petinggi partai PSI dan Presiden Jokowi di Istana merupakan hal yang biasa dilakukan. "Peristiwa itu adalah peristiwa yang biasa. Presiden tentu juga bisa menerima, termasuk ketum partai," ujar Johan.
(Baca Juga: ACTA Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI di Istana ke Ombudsman)
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman menduga terjadi malaadministrasi dalam pertemuan Ketum PSI dengan Jokowi tersebut. Dalam pertemuan itu diduga membahas pemenangan pemilihan presiden (pilpres) 2019.
"Yaitu kan persepsi orang itu. Orang yang melaporkan itu punya pandangan menurut dia seperti itu. Itu tidak bisa dilarang orang punya persepsi itu," kata dia menambahkan.
Pertemuan antara PSI dan Jokowi di Istana Presiden pada Kamis (1/3) sore dihadiri Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan juga Ketua DPP Tsamara Amany. Pertemuan tersebut, juga diakui oleh PSI, membahas pemilihan legislatif hingga pilpres 2019.