Senin 05 Mar 2018 15:22 WIB

Turki Restorasi Lima Masjid Ottoman di Albania

Pemugaran masjid dimaksudkan melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEOGRAD -- Badan Koordinasi dan Kerja Sama Turki (TIKA) memulai restorasi (pemugaran) lima situs yang dibangun di era Ottoman yang ada di Albania. Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor TIKA di ibu kota Albania, Tiran, lembaga tersebut selalu memberikan berbagai bantuan teknis dan proyek terhadap aset historis dan budaya bersama.

Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan situs-situs tersebut demi generasi mendatang. Dilansir di Anadolu Agency, Senin (5/3), proyek baru yang akan direstorasi tersebut termasuk Masjid Ethem Bey, Masjid Ergiri Pazar, Masjid Berat Hunkar, Masjid Halveti Tekkesi dan Masjid Berat Bekarlar. Menurut TIKA, pemulihan tersebut diperkirakan akan selesai dalam dua tahun.

Sebelumnya, TIKA menyelesaikan restorasi terhadap bangunan Masjid Preza Castle, Masjid Akcahisar Murad Bey, Masjid Elbasan Nazire, Masjid Imrahor Ilyas Bey dan Masjid Berat Kursunlu. TIKA telah beroperasi di Albania sejak 1996 dan telah melakukan lebih dari 300 proyek bantuan teknis dan asosiasi bisnis untuk mendukung pembangunan negara tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement