Senin 05 Mar 2018 15:48 WIB

Heboh Penganiayaan Harimau, KLHK Minta Warga Jaga Konservasi

Harimau Sumatra merupakan satwa yang dilindungi.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat untuk peduli dan menjaga konservasi. Belum lama ini foto-foto harimau digantung dengan usus terburai beredar luas di media sosial. Ia menyayangkan kejadian yang berada di Desa Hutapangan, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal, Sumatra Utara itu.

"Satwa apapun harus kita jaga di dalam kawasan yang memang menjadi habitatnya," ujar Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Senin (5/3).

Harimau Sumatra seperti diketahui merupakan satwa yang dilindungi. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah pelaku pembunuhan akan mendapat hukuman yang setimpal.

"Nanti kita lihat, semua ada dasar hukumnya. Yang penting harimau harus kita jaga dengan prinsip konservasi," kata dia.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut sebelumnya telah berupaya menghalau agar harimau tidak memasuki kawaan permukiman. Namun, masyarakat justru mengambil sikap dengan membunuh dan menggantung mayatnya menjadi tontonan warga sekitar.

Diakui Bambang, perlu komunikasi lebih dalam dan menyeluruh terkait konservasi ini. Pemberian edukasi kepada masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan harimau berada di dalam habitatnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement