Senin 05 Mar 2018 16:51 WIB

Taman Nasional Tesso Nilo akan Direvitalisasi

Pemulihan ekosistem TNTN akan berbasiskan masyarakat.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Pasukan yang terdiri atas enam ekor gajah Sumatera jinak berpatroli di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, selama 14 hari.
Foto: Antara
Pasukan yang terdiri atas enam ekor gajah Sumatera jinak berpatroli di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, selama 14 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan revitalisasi ekosistem Tesso Nilo di Riau sebagai kawasan konservasi. Pemerintah akan melakukan pendekatan dengan kebijakan kemitraan konservasi.

"Itu yang akan jadi bagian penting ketika taman nasional ini akan dipulihkan ekosistemnya tapi tetap berbasiskan masyarakat," ujar Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, Senin (5/3).

Heboh Penganiayaan Harimau, KLHK Minta Warga Jaga Konservasi

Areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 81.793 hektare, yang telah dirambah seluas 44.544 hektare atau 54 persennya. Nantinya, semua areal TNTN tersebut akan dipertahankan kawasan konservasinya. Sebab, di areal tersebut masih menjadi habitat beberapa satwa yang dilindungi seperti gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir, Owa Ungko, beruang madu, burung rangkong, babi hutan dan lainnya. Inventarisasi terakhir menunjukkan adanya 360 jenis flora, 82 jenis tanaman obat, 114 jenis burung, 50 jenis ikan, 33 jenis herpetofauna dan 644 jenis kumbang.

Selain di areal TNTN, di luar kawasan konservasi juga akan diperbaiki ekosistemnya. Area tersebut merupakan hutan produksi yang nantinya akan dikelola menjadi perhutanan sosial.

"Termasuk di areal itu dikelilingi perusahaan-perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri; red), di situ kita akan evaluasi perizinannya," ujar dia.

Sementara, keberadaan masyarakat di dalam kawasan konservasi harus keluar. Bukan dengan cara kekerasan ataupun memaksa, KLHK bekerjasama dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah akan melakukan permukiman kembali atau resettlement.

Sementara untuk meminta masyarakat keluar dari areal konservasi, Pemda akan menyiapkan areal untuk tempat tinggal mereka di wilayah yang layak untuk kehidupannya. Sedangkan, di areal hutan produksi yang memang sudah tidak bisa lagi dikembangkan, akan diubah menjadi hutan.

"Jadi di hutan produksi nanti memang ada yang akan dipertahankan jadi kawasan yang dikelola masyarakat melalui perizinan PS, akan ada yang dikelola jadi tempat resettlement kawasan konservasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement