Senin 05 Mar 2018 20:59 WIB

Ba'asyir akan Dipindahkan ke Lapas Sekitar Jawa Tengah

Hal tersebut agar Ba'asyir bisa lebih dekat dengan keluarga dan sanak saudara.

Rep: Ronggo Astungkoro & Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (1/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Bakar Ba'asyir akan dipindahkan tempat penahanannya dari Lapas Gunung Sindur, jika kondisi kesehatannya membaik. Ba'asyir akan dipindakan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sekitar Jawa Tengah. Hal ini dilakukan agar Ba'asyir bisa lebih dekat dengan keluarga dan sanak saudara.

"Sehingga keputusannya adalah, dari Gunung Sindur, akan dipindahkan ke yang dekat dengan keluarganya, yang dekat dengan sanak keluarha, sehingga mudah ditengok. Tapi tanpa kita mengabaikan masalah keamanan di dalam perlakuan tahanan yang bersangkutan," kata Menko Polhukam, Wiranto di Istana Negara, Senin (5/3).

Wiranto menuturkan, pemindahan lapas ini dikarenakan pemerintah ingin bersifat manusiawi mengingat kondisi Ba'asyir yang telah sepuh di usainya yang tak lagi muda. Maka kebijakan untuk memindahkan lapas adalah salah satu jalan baik.

Untuk lokasinya hingga saat ini masih belum bisa ditentukan. Bisa di salah satu lapas di Klaten atau pun di Solo. Namun, Wiranto memastikan bahwa Ba'asyir tidak akan menjadi tahanan rumah seperti isu yang banyak dibicarakan.

" Tetap di Lapas, bukan di rumah, bukan tahanan rumah, bukan. Bukan rumah sakit," ujarnya.

Menurut Wiranto, pemindahan ini pun diharap bisa membuat Ba'asyir lebih sehat karena pindah lapas yang lebih dekat dengan keluarga akan cukup berpengaruh secara psikologis. Ketika terjadi hal yang tidak diingikan seperti sakit, maka pihak keluarga pun bisa lebih tenang karena jarak untuk menjenguk lebih dekat dan mudah.

"Anda kalau di kampung sendiri juga kan merasanya nyaman. Kan begitu. Walaupun tetap dalam kondisi ditahan," papar Wiranto.

Selain dari aspek kemanusiaan, pemerintah juga mempertimbangkan aspek keamanan. Menurut Wiranto, pemerintah juga berhaga-jaga agar Ba'asyir tidak menyebarluaskan ideologinya.

"Tidak kemudian sebebasnya di dalam tahanan. Bisa berinteraksi dengan siapa pun dan sebagainya ya tetap ada aturannya," kata dia.

Waktu pemindahan Ba'asyir, lanjut Wiranto masih dibicarakan dan akan segera dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan Ham. Tapi yang paling pasti bahwa keputusan pemerintah adalah memindahkan lapas, bukan memberikan grasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement