REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mendiskusikan tahapan teknis untuk membuka kembali Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pembukaan ruas jalan ini tak bisa dilakukan dalam tempo singkat.
"Jangan terlalu berharap bisa dilakukan cepet," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/3) malam.
Menurut Sandiaga, untuk membuka lajur jalan tersebut, Pemprov DKI perlu membangun jembatan melayang atau sky bridge terlebih dahulu. Proses pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat bulan.
Selama proses pengerjaan berlangsung, para pedagang membutuhkan tempat berjualan sementara. Mereka rencananya dipindahkan ke lokasi sementara (loksem) yang sama dengan pedagang Blok G.
Semua rencana tersebut akan terangkum dalam program penataan kawasan Tanah Abang tahap kedua atau jangka menengah. Hingga saat ini Pemprov DKI masih mematangkan rencana tersebut.
"Jadi salah satu opsinya saya nggak boleh bocorin, tapi salah satu opsinya adalah membangun sky bridge, jadi itu yang akan dicoba ke depan," ujar dia.
Sebelum mengumumkan program penataan tahap kedua, Pemprov DKI juga akan melaporkan hasil survei internal tentang kepuasan masyarakat terhadap penataan kawasan Tanah Abang Tahap kedua. Ia mengatakan hasil survei itu kemungkinan akan diumumkan pekan ini.
"Tahap keduanya ini yang sedang menunggu persetujuan Pak Gubernur," ujar dia.
Sebelumnya, Sandiaga menyatakan harapannya untuk membuka kembali Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencana ini hampir bisa dipastikan akan dilakukan pada penataan kawasan Tanah Abang tahap II atau jangka menengah.
"Di midterm kemungkinan dibuka. hampir pasti dibuka," kata Sandiaga di Kompleks Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3) malam.
Ia mengatakan penggunaan Jalan Jatibaru untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) memang hanya sementara. Kebijakan itu masuk dalam perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka menengah untuk kawasan Tanah Abang rencananya akan diluncurkan bulan ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memutuskan untuk menutup satu lajur di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta. Ia mengatakan kebijakan itu adalah solusi jangka pendek untuk menyelamatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Sandiaga, UMKM merupakan sektor yang paling patuh terhadap pembayaran pajak dan pembayaran kredit. Data perbankan menunjukkan bahwa kepatuhan UMKM dalam membayar pajak di atas 90 persen.
Sandiaga mengatakan, pengambilan kebijakan penataan di kawasan Tanah Abang adalah wewenang Pemprov DKI. Kebijakan ini, menurutnya, diambil untuk memastikan penyelematan lapangan kerja bagi UMKM.
Kendati semikian, ia mengatakan penataan ini bersifat sementara sembari menunggu konsep transit oriented development (TOD) yang akan diterapkan di Tanah Abang. Penataan jangka panjang itu, kata dia, dilakukan berbasis data yang menitikberatkan pada penyelesaian persoalan pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan.