REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani ikut menanggapi laporan yang dibuat ACTA terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman. Menurut Puan, pertemuan Presiden Jokowi dengan partai politik (parpol) di Istana masih dalam tahap wajar dilakukan.
"Sudah sewajarmya kalau Presiden bersilaturahim dengan partai-partai politik atau ketua umum-ketua umum partai politik," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjalin komunikasi dengan partai politik yang ada. Puan pun menilai tak ada pelanggaran apa pun dari pertemuan antara Presiden dan partai politik. "Yang sebelah mana, ya? Menurut saya, sebagai Presiden tentu saja beliau mempunyai hak untuk bertemu dengan rakyatnya, apakah rakyatnya berasal dari partai politik," ujarnya.
Kendati demikian, ia enggan memberikan tanggapannya terkait isi pembahasan pertemuan Jokowi-PSI yang diduga menyangkut pemenangan Presiden pada pilpres 2019.
"Kalau itu saya enggak tahu, kan enggak ikut pembahasannya," ucapnya.
Menurut Puan, PDIP sendiri juga beberapa kali bertemu Presiden Jokowi di Istana. Berbagai macam isu pun dibahas dalam pertemuan itu. Dari isu terkini hingga pembicaraan ringan.
"Semuanya kita bicarain, enggak tergantung dengan temanya apa. Tergantung pertemuannya pada waktu itu pembicaraannya apa. Kadang-kadang juga tidak ada pembicaraan, makan pisang goreng sambil minum teh. Kadang-kadang juga ngobrol-ngobrol ngalur-ngidul enggak karuan," kata Puan menjelaskan.
Selain PSI, Presiden Jokowi juga menerima kehadiran parpol peserta pemilu lainnya. Yang terakhir yakni Partai Perindo yang menemui Presiden di Istana pada Senin (5/3).
(Baca Juga: ACTA Laporkan Jokowi ke Ombudsmasn, Seskab: Monggo Saja)