REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Di pasaran, terdapat obat yang masih diragukan kehalalannya. Meilhat hal ini, Direktur Halal Center Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono memberikan beberapa tips agar masyarakat Muslim dapat terhindar dari paparan obat haram.
"Jangan pernah berobat pada dokter atau rumah sakit yang mengabaikan halal-haram dari suatu obat," ujarnya kepada Republika, Senin (5/3). Oleh karena itu, ia pun menganjurkan agar masyarakat dapat mencari informasi apakah rumah sakit atau dokter yang dituju memiliki latar belakang kepedulian terjadap halal-haram dari suatu obat.
Selain itu, ia juga menganjurkan agar masyarakat meminta kepada dokter hanya memberikan resep dengan obat yang halal. Minimal, lanjutnya, obat yang tak mengandung alkohol dan bukan dalam wujud kapsul.
Sebab, kapsul itu sendiri cenderung terbuat dari bahan yang tidak halal maka mengonsumsi obat dalam bentuk puyer dinilai relatif lebih terhindar dari bahan-bahan haram. Tak berhenti sampai di situ saja, masyarakat juga harus mencermati komposisi obat dengan membaca detail dari kemasan.
Ia pun menekankan, obat yang memiliki nomor BPOM tidak identik dengan obat halal. Dengan pemahaman ini, ia menilai masyarakat dapat meminimalisasi paparan dari obat yang tidak halal.
Di satu sisi, selain masyarakat harus berperan aktif, Nanung juga berharap agar pemerintah melakukan upaya yang optimal dalam melindungi konsumen yang peduli akan obat halal.