REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Perhubungan membuka fasilitas uji KIR gratis bagi mobil taksi daring dan angkutan umum konvensional yang berlangsung mulai Selasa (6/2). Dalam 10 kota yang menjadi tempat berlangsungnya uji KIR gratis, terdapat masing-masing kuota.
Uji KIR gratis ini akan dimaksimalkan selama bulan Maret. "Sekarang Jakarta danTangerang. Saya harapkan di Depok, Bekasi dan wilayah daerah sini bisa dimaksimalkan minggu ini dan kemudian minggu depan saya keluar Jawa," papar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (6/3), saat meninjau langsung uji KIR gratis di UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Menhub melanjutkan, dalam sebulan, Dinas Perhubungan akan optimalkan uji KIR gratis tersebut. "Diharapkan dengan satu bulan itu kalau sudah banyak yang mulai bergabung kita. Setelah sebulan itu kita lihat lagi," lanjutnya.
Saat meninjau, Menhub menemukan uji KIR dapat menjadi uji kelayakan untuk kenyamanan penumpang. "Seperti tadi ada supir yang kaget karena ternyata rem belakangnya tidak pakem," kata Karya Budi pada wartawan.
Anggaran yang dikeluarkan untuk uji KIR gratis dan subsidi SIM A sebesar Rp 15 miliar. Untuk yang tidak mengikuti tes uji KIR dirjen menuturkan akan memberikan sanksi. "Sekarang bentuknya masih imbauan, tapi nanti akan dibahas lagi," lanjutnya.
Uji KIR dilakukan untuk mempermudah pengemudi taksi daring dan konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dalam uji KIR untuk mobil taksi online, Kemenhub menyiapkan seal dari timah yang dikaitkan pada mesin. "Ini untuk menjawab dari yang keberatan jika mesinnya diketok," papar Menhub.