Selasa 06 Mar 2018 14:17 WIB

KPK akan Umumkan Secara Terbuka Nama Pengganti Heru Winarko

Pengganti Heru sebagai deputi penindakan KPK bisa berasal dari jaksa atau polisi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPK Agus Rahardjo  menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan paparan capaian kinerja KPK pada 2017 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan segera mengumumkan nama-nama calon pengganti Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan KPK. Heru telah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), pekan lalu.

“Kami nanti akan umumkan secara terbuka, terus kita nanti melakukan pemilihan," ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).

Menurut Agus, deputi penindakan dalam sejarah KPK kerap berasal dari unsur kejaksaan maupun dari unsur kepolisian. Kedua lembaga itu pun sebelumnya disebutkan sudah menyerahkan nama ke KPK

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan undang-undang KPK, nama akan diumumkan secara terbuka untuk nantinya dipilih. Saat ditanya soal dari unsur mana yang paling berpeluang dalam menempati posisi deputi penindakan, Agus menyatakan belum mengetahui.