REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri agar tidak ragu-ragu menindak kelompok Muslim Cyber Army (MCA), Hal ini jika terbukti melanggar hukum.
"Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas, jangan ragu-ragu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3).
Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap kelompok yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan terbukti melanggar hukum, kelompok apa pun itu termasuk Saracen dan MCA agar jangan setengah-setengah. Menurut dia, kelompok MCA harus ditelusuri dengan pasti apakah telah melakukan pelanggaran hukum, sebab jika terbukti harus ditindak dengan tegas.
"Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden.
Menurut Presiden, penyebaran isu atau kabar bohong sangat rentan dan menjadi penyebab disintegrasi bangsa. "Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," katanya.
Saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri. "Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," katanya.
Setelah diringkus komplotan yang membawa-bawa nama muslim dalam aksinya itu, Presiden mengaku media sosial masih belum sepenuhnya damai. "Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," kata Presiden Jokowi.