Selasa 06 Mar 2018 14:35 WIB

Jokowi: Kapolri Jangan Ragu Tindak Muslim Cyber Army

Jokowi meminta Polri menuntaskan penanganan kasus Saracen dan MCA

The Family Muslim Cyber Army saat dirilis di Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
The Family Muslim Cyber Army saat dirilis di Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri agar tidak ragu-ragu menindak kelompok Muslim Cyber Army (MCA), Hal ini jika terbukti melanggar hukum.

"Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas, jangan ragu-ragu," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3).

Ia menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap kelompok yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan terbukti melanggar hukum, kelompok apa pun itu termasuk Saracen dan MCA agar jangan setengah-setengah. Menurut dia, kelompok MCA harus ditelusuri dengan pasti apakah telah melakukan pelanggaran hukum, sebab jika terbukti harus ditindak dengan tegas.

"Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah," kata Presiden.

Menurut Presiden, penyebaran isu atau kabar bohong sangat rentan dan menjadi penyebab disintegrasi bangsa. "Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," katanya.

Saat ini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri. "Urusannya Polri, kalau sudah tuntas laporkan ke saya," katanya.

Setelah diringkus komplotan yang membawa-bawa nama muslim dalam aksinya itu, Presiden mengaku media sosial masih belum sepenuhnya damai. "Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas supaya adem," kata Presiden Jokowi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement