Selasa 06 Mar 2018 15:05 WIB

BNNP Jatim Ungkap Penyelundupan 5,5 Kilogram Sabu

NTM merupakan kurir narkotika yang berasal dari jaringan bandar antar pulau

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari jaringan bandar narkoba asal Pasean, Madura pada Selasa (6/3). Pengungkapan tersebut dilakukan BNNP Jatim melalui kerjasama dengan Tim Intel Lantamal V Surabaya.

 

Kepala BNNP Jawa Timur Bambang Budi Santoso menjelaskan, penyelundup sabu yang berasal dari Probolinggo berinisial NTM tersebut dilumpuhkan petugas di pintu masuk Jembatan Suramadu menuju Madura. NTM diamankan petugas sekitar pukul 04.00 WIB.

 

NTM merupakan kurir narkotika yang berasal dari jaringan bandar antar pulau. Pada saat penyergapan, NTM terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melarikan diri, kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (6/3).

 

Bambang mengungkapkan, dari pengungkapan tersebut petugas memgamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,5 kilogram. Sabu seberat 5,5 kilogram tersebut dibawa dalam 5 Paket Besar dan 2 Paket kecil yang terpisah. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya beruP satu buah handphone. 

 

Bambang menambahkan, tim pemberantasan narkoba BNNP Jatim bekerja sama dengan Lantamal V karena melalui pantauan analis, kurir melakukan perjalanan menggunakan Kapal Doloronda dari Riau menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Namun NTM baru di tindak saat berada di Suramadu karena beberapa kali berusaha mengelabui petugas.

 

"Saat ini tersangka diamankan dan ditahan di Kantor BNNP Jatim untuk mengorek keterangan lebih jauh," ujar Bambang.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement