REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dikabarkan akan kembali bertugas kembali di Markas Besar Polri. Mengenai kabar tersebut, Aris enggan mengeluarkan banyak kata-kata.
"Saya tidak berani komentar, saya belum tahu, saya tidak berani komentar," ujarnya di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3).
Mengenai mau atau tidaknya Aris untuk kembali bertugas di Polri pun, ia mengaku belum berani berkomentar. "Saya belum berani komentar, saya belum tahu beneran saya tidak tahu," ucapnya lagi. Mengenai sistem lelang jabatan yang akan dilakukan KPK, Aris juga memberikan jawaban yang sama, "Tidak tahu".
Namun, Aris memastikan akan mengikuti perintah apa pun yang diberikan padanya. Begitu pula di manapun dia akan ditempatkan, ia menyatakan siap. "Saya ikut perintah itu aja. saya petugas itu aja, saya dinas di mana aja siap," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa Aris Budiman akan kembali bertugas di Markas Besar Polri. Namun, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permohonan dari Mabes Polri terkait penarikan Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
"KPK belum menerima surat permohonan saat ini Brigjen Polisi Aris Budiman masih menjabat sebagai Dirdik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/3) lalu.