REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akan meminta mahasiswinya yang bercadar untuk pindah kampus bagi yang tidak mau dibina oleh kampus yang mengusung Islam moderat ini. Dirjen Pendidikan Islam, Prof Kamaruddin Amin menilai, pembinaan yang akan dilakukan oleh pihak UIN SUKA merupakan langkah bagus.
"Saya kira langkah pembinaan yang akan dilakukan pihak UIN bagus," ujar Kamaruddin saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/3).
Guru Besar UIN Makassar ini menuturkan, kebijakan yang keluarkan pihak UIN tersebut sebenarnya bukan fokus pada masalah cadarnya. Karena, menurut dia, tidak ada alasan syar'i yang melarang seseorang memakai cadar.
Menurut dia, pihak UIN SUKA hanya mempertimbangkan hal-hal lainnya, seperti alasan sosiologis, ideologis, dan proses belajar mengajar. "Kalau pakai cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif, tapi harus dibuktikan," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, barangkali pihak UIN SUKA juga mengkhawatirkan bahwa kaum bercadar telah terpengaruh oleh ideologi tertentu yang bertentangan dengan Pancasila, sehingga pihak UIN SUKA ingin melakukan pembinaan khusus tersebut. Namun, kata dia, kekhawatiran itu juga harus dibuktikan dulu.
"Mungkin juga dengan bercadar dikhawatirkan berdampak tidak efektif dalam proses belajar mengajar sehingga pihak UIN Jogja merasa perlu memberi treatment khusus dengan pembinaan-pembinaan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, Dirjen Pendis Kemenag tidak memberikan arahan khusus kepada pihak UIN untuk mengeluarkan mahasiswanya. Menurut dia, Kemenag hanya mengarahkan agar kampus mengedepankan pembinaan. "Kebijakannya ada di kampus, arahan kami agar kampus mengedepankan pembinaan karena mereka adalah anak-anak kita," jelasnya.
Baca Juga: Cadar Terkait Radikalisme Harus Dibuktikan dengan Fakta
Seperti diketahui, sebelumnya Rektorat Kampus UIN SUKA Yogyakarta akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di kampus. Pihak kampus telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN. Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu.