Selasa 06 Mar 2018 22:17 WIB

Yusril: Terima Kasih Bawaslu, Terima Kasih KPU

PBB mendapat nomor urut 19 di Pemilu 2019.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua  Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza  memberikan sambutan  saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza memberikan sambutan saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. PBB secara otomatis mendapatkan nomor urut 19, karena sudah ada 14 partai nasional dan empat partai lokal Aceh yang juga sudah mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2019.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Umum KPU, Arief Budiman dalam acara "Penetapan Partai Politik dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum" di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3). Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra bersyukur pada akhirnya partainya berhak mengikuti Pemilu 2019 nanti.

Dia juga merasa puas karena perjuangan selama satu pekan berjuang membuahkan hasil. Bagi dirinya, PBB memang pantas dan layak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. "Bagi malam ini patut disyukuri, sesuatu yang luar biasa. Kami berjuang satu pekan ini demi menjaga eksistensi PBB," ungkap Yusril dalam sambutannya, Selasa (6/3) malam WIB.

Oleh karena itu, Yusril menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengabulkan seluruh gugatan PBB. Dia menilai respons Bawaslu sangat cepat dalam menangani sengketa antara PBB dengan KPU perihal hasil verifikasi peserta Pemilu 2019.

"Kami juga terima kasih kepada KPU yang tidak melanjutkan banding. Kami juga mohon maaf kepada semuanya kalau ada kesalahan, kalau ada ucapan yang keras," tutur Yusril.

Terkait nomor 19, Yusril menyatakan nomor 19 adalah nomor yang cukup bagus. Bahka, dia mengaku mobil pribadi miliknya juga bernomor 19, kemudian dia juga berkantor di lantai 19. Bagi dirinya 19 adalah nomor yang cukup bagus. "Setidaknya dengan nomor 19, kami mendapatkan 19 persen suara," kata Yusril

Sebelumnya, dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU untuk menetapkan PBB sebagai peserta pemilu tingkat Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019. Kemudian, Bawaslu juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat tiga hari setelah keputusan dibuat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement