REPUBLIKA.CO.ID, KANGAR -- Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail, menghimbau agar umat Muslim menghindari praktik yang memecah belah persatuan dengan mengikuti Alquran dan Sunnah. Hal itu disampaikan Tuanku Syed Faizuddin saat meresmikan 'Nadwah Murabbi Ummah' di Dewan 2020 tingkat negara bagian di Perlis, negara bagian Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Dewan Pabean Malaysia dan Agama Islam Perlis tersebut mengatakan, bahwa Perlis mampu mengelola administrasi urusan keagamaan Islam di negara bagian tersebut secara berkelanjutan dan sejalan dengan badan keagamaan Islam pemerintah federal.
"Dari perspektif federalisme, Perlis memiliki pedoman sendiri yang mengatur institusi kerajaannya dan diabadikan dalam konstitusi negara bagian," kata Tuanku Syed Faizudin, dilansir dari Bernama, (6/3).
Dia mengatakan, Konstitusi Federal yang mengakui pengelolaan urusan keagamaan Islam sebagai sebuah hak negara itu sejalan dengan posisi penguasa Melayu sebagai kepala agama Islam di negara mereka masing-masing selama berabad-abad. Karena itulah, menurutnya, Konstitusi Negara Perlis pada 1948 yang mengikat 'Manhaj Ahli Sunnah Wal Jamaah' itu tidak terikat oleh aliran pemikiran atau fiqh (yurisprudensi Islam) apapun.