Rabu 07 Mar 2018 13:31 WIB

Imigrasi Mataram Resmikan Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM

Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Ruang Pelayanan Ramah HAM, Rabu (27/2).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Ruang Pelayanan Ramah HAM, Rabu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny F Sompie meresmikan Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu (7/3). Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Ronny mengapresiasi peluncuran Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM. Menurut Ronny, terobosan ini bisa menjadi contoh bagi kantor Imigrasi lain di Indonesia. "Ini bisa dijadikan percontohan bagi kantor imigrasi lainnya agar menyediakan ruangan yang khusus ditujukan bagi difabel, lansia, anak-anak dan ibu menyusui," ujar Ronny.

Ronny mengatakan, kantor imigrasi harus berlomba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain peningkatan pelayanan berbasis online, kantor imigrasi juga harus memikirkan untuk menambah pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pemohon di tempat.

"Seperti halnya Ruang Pelayanan Ramah HAM gagasan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram bisa melengkapi pelayanan online yang sudah digagas sebelumnya," kata Ronny.

Ronny menyebutkan, inovasi kantor Imigrasi Kelas I Mataram ditunjukan dengan tempat pelayanan yang diberikan petugas berada di ruangan khusus dan dibedakan dengan pelayanan paspor pada umumnya. Fasilitas yang diberikan meliputi ruangan bermain untuk anak di bawah dua tahun, sofa nyaman, televisi, dan air mineral disediakan gratis untuk pengunjung.

photo
Ruang Pelayanan Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (27/2).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar mengatakan, peluncuran ruangan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dudi menjelaskan, peluncuran Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM ini berangkat dari sulitnya kaum difabel saat mengakses layanan paspor. Selain itu, dalam permohonan paspor tidak sedikit yang sudah lanjut usia (lansia).

"Ada pula ibu membawa anaknya yang masih berusia di bawah dua tahun terlihat kepayahan menunggu layanan paspor. Sementara, anaknya menangis karena kurang nyaman. Dari sinilah kami akhirnya berpikir untuk bagaimana memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel, lansia, dan ibu yang memiliki anak di bawah dua tahun," lanjut Dudi.

Penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda dimudahkan ketika berjalan menuju Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM karena ada jalan khusus. Akses menuju ke toilet juga dipermudah dengan turunan yang landai sehingga aman bagi kaum difabel.

Dudi menyampaikan, ada petugas khusus yang akan mendampingi pemohon selama di Ruang Pelayanan Paspor Ramah HAM. Pintu gerbang sebagai titik masuk pemohon khusus ini juga dibedakan dengan pemohon umum. Ini diharapkan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement